MENU UTAMA
INTERAKTIF
LINK SITE
upload/ma.jpg
upload/badilum.jpg
upload/litbang.jpg
upload/ptsemarang.jpg
upload/konstitusi.jpg
upload/putusan_copy1.jpg
upload/kejaksaan.jpg
upload/kepolisian.jpg
upload/legalitas.jpg
upload/komisi.jpg
upload/konsultasi.jpg
upload/kamushukum.jpg
Assalamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh

Dalam era keterbukaan sekarang ini, pelayanan Pemerintah perlu dijalankan secara transparan dan perlu dilakukan dengan proses yang dapat menjaga  rekam lacak, agar dapat memenuhi standar akuntabilitas, dimana dengan  transparansi ini maka penyimpangan dapat dihindarkan dan pelayanan dapat diberikan secara efektif dan efisien.

Salah satu sarana modern yang efektif untuk
Selanjutnya
 

PERADI DAN KAI MENANDATANGANI KESEPAKATAN DI HADAPAN KETUA MA


29-06-2010 12:11:17, oleh

JAKARTA – HUMAS. “ Saya berharap dengan bersatunya PERADI dan KAI dalam wadah tunggal organisasi advokat Indonesia membuat penegakan hukum semakin kuat”. Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung, DR. H, Harifin A Tumpa, SH., MH pada acara penandatangan kesepakatan bersama PERADI dan KAI pada Kamis, 26 Juni 2010 di ruang Kusumah Atmadja Mahkamah Agung RI. Hadir dalam acara ini, Para pimpinan Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon I, Menteri Hukum dan HAM, Wakapolri, Ketua Umum Peradi, Presiden KAI, Sekjen Peradi dan KAI, dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua MA mengucapkan selamat atas penandatanganan kesepakatan bersama Peradi dan KAI. Nantinya, dari penandatanganan ini akan dimulai babak baru kesatuan organisasi advokat di Indonesia serta mengembalikan kepercayaan publik sehingga pemberantasan mafia hukum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. (humas/ats)


Selanjutnya

KETUA MA HADIRI PENUTUPAN RAPAT KOORDINASI DAN KONSULTASI LEMBAGA PENEGAK HUKUM 2010


8-05-2010 22:24:23, oleh

JAKARTA – HUMAS, Ketua Mahkamah Agung, DR. H. Harifin A Tumpa SH., MH hadiri penutupan rapat koordinasi dan konsultasi lembaga penegak hukum 2010 di Hotel Aryaduta – Jakarta pada pukul 21.00 WIB, Selasa 04 Mei 2010.

Rapat Koordinasi dan Konsultasi antar Lembaga Penegak Hukum ini di tutup oleh Menkopolhukkam Djoko Suyanto. Dalam penutupan rakor tersebut dilakukan Penandatanganan Surak Keputusan Bersama (SKB) antar pimpinan lembaga penegak hukum antara Mahkamah Agung RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan di saksikan oleh Menkopolhukam.

Hadir dalam penutupan rakor tersebut Ketua MA, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung dan Kapolri serta seluruh peserta rapat koordinasi dan konsultasi MAHKUMJAKPOL dari masing-masing lembaga penegak hukum.


Selanjutnya

KETUA MA : TERAPKAN HUKUM YANG BERKEADILAN


8-05-2010 22:21:47, oleh

JAKARTA – HUMAS, Restorative Justice kini tengah menjadi perhatian khusus Mahkamah Agung. Bahwa pemulihan dengan mengadili tidak dengan hukuman pidana melainkan dapat melalui proses mediasi atau musyawarah demi terwujudnya keadilan bagi kedua belah pihak yang berperkara dinilai akan lebih efektif. ”Saatnya terapkan hukum yang berkeadilan” hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung dalam penyampaian materi pada Rapat Koordinasi dan Konsultasi Lembaga Penegak Hukum 2010 di Hotel Aryaduta, Jakarta pada Selasa, 04 Mei 2010.

Hadir sebagai pembicara Kapolri, Jaksa Agung, dan Menhukam. Para peserta yang terdiri dari para Ketua Pengadilan Tinggi Peradilan Umum se- Indonesia dan para Jaksa ini merupakan yang pertama diadakan. Ketua MA mengapresiasi penuh rapat koordinasi semacam ini. ”Penegakan hukum di Indonesia merupakan gabungan mata rantai para lembaga penegak hukum di dalamnya” tegasnya lagi. Sementara Kapolri menghimbau hendaknya para penegak hukum tidak saling menjatuhkan dalam upaya menegakkan hukum. ”Lembaga penegak hukum harus memiliki akuntabilitas, integritas dan kearifan dalam bertindak”.


Selanjutnya

PUSDIKLAT MENPIM MA SELENGGARAKAN DIKLAT PIM IV TA 2010


6-08-2009 09:11:19, oleh

CIAWI – HUMAS, Senin, 03 Mei 2010 Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI DR Tin Zuraida, SH., M.Kn selenggarakan Diklat Kepemimpinan IV Tahun Anggaran 2010 di Pusdiklat Kementerian Pertanian PPMKP Ciawi - Bogor.

Dalam sambutannya, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI DR Tin Zuraida, SH., M.Kn menyatakan bahwa maksud dan tujuan Diklat Pim IV ini untuk melahirkan para pemimpin yang masuk dalam struktur organisasi yang merada di lingkungan Mahkamah Agung yang nantinya akan menduduki jabatan structural dalam organisasi tersebut dengan mengusung tema “Melalui Diklat Pim TK. IV Kita Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Kegiatan Organisasi. Dalam pelatihan ini juga guna melahirkan para calon pemimpin yang akan menjalankan tugas reformasi dan birokrasi dalam struktur organisasi tersebut.

Pelatihan Diklat Pim IV ini di ikuti para Koordinator, Kepala Seksi dan Pansek, Wasek dan Staf dari Mahkamah Agung serta para staf dari tiga lingkungan Peradilan yang berada di Bawah Mahkamah Agung RI dengan jumlah Peserta sebanyak 78 peserta. Pelatihan Diklat Pim IV ini di mulai dari tanggal 2 Mei 2010 sampai dengan 9 Juni 2010 bertempat di Pusdiklat Kementerian Pertanian PPMKP Ciawi – Bogor.

Pembukaan Diklat Pim IV ini hadir Kepala Pusdiklat Kementerian Pertanian PPMKP, Para Pejabat eselon III dan IV pada Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dan Pusdiklat Kementerian Pertanian PPMKP dan para Instruktur, Fasilitator serta Widyaiswara.

Selanjutnya

KETUA MA MENUTUP PELATIHAN SERTIFIKASI HAKIM EKONOMI SYARIAH


5-08-2009 09:11:19, oleh

MEGA MENDUNG – HUMAS, Jumat 30 April 2010 pukul 10.00 WIB, Ketua Mahkamah Agung DR. Harifin A Tumpa, SH., MH. Menutup Pelatihan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Peradilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung RI Mega Mendung – Ciawi.

Dalam laporannya Sesbalitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, IG. Agung Sumanatha menyampaikan bahwa Penyelenggaraan Pelatihan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Peradilan Agama bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung RI dan di mulai dari tanggal 25 April sampai dengan 30 April 2010. Pelatihan ini di ikuti 92 peserta dan kegiatan di mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan materi yang di berikan antara lain ceramah 30 % dan diskusi 70 % di harapkan kepada para peserta dengan pelatihan ini dapat menjadi jembatan untuk menuju peradilan yang agung. Berdasarkan penilaian dari hasil akhir evaluasi peserta yang masuk dalam peringkat 3 besar dari PTA dan PA adalah :
Peringkat 3 besar dari Pengadilan Tinggi Agama
1. Drs. Zein Ahsan, SH., MH (Hakim Tinggi pada PTA Pekan Baru)
2. H. Shaleh, SH., MH ( Hakim Tinggi pada PTA Bengkulu)
3. H. Empud Mahpudin, SH., MH (Hakim Tinggi pada PTA Banten)
Peringkat 3 besar dari Pengadilan Agama
1. Drs. H. Abdul Ghoni, SH., MH (Hakim PA Jakarta Timur)
2. Drs. Cik Basir, SH., MHI (Hakim pada Mahkamah Syariah Sigli)
3. Drs. Azmir, SH (Hakim pada Mahkamah Syariah Jantho)

Dalam sambutannya Ketua MA Harifin A Tumpa menyatakan bahwa pelatihan sertifikasi ekonomi syariah yang dilaksanakan selama lima hari ini adalan agar warga pengadilan dari ke empat lingkungan peradilan mampu untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kepada masyarakat dan pelatihan ini juga untuk menambah ilmu yang telah dimiliki dan merupakan ilmu yang baru.

Seperti kita ketahui bahwa ekonomi syariah yang sekarang ini sudah sangat berkembang dan di mengerti oleh para pelaku usaha bahkan masyarakat luas juga menghargai serta menerima sebagai suatu kenyataan yang baik di dalam melaksanakan aktivitas ekonominya, oleh karena itu di dalam masyarakat yang berkembang atau yang dapat menerima ini suatu keadaan dan realita dalam masyarakat. Apabila di kemudian hari terjadi suatu sengketa atau terjadi ketidak sepahaman dalam perjanjian tersebut yang tersangkut dalam ekonomi syariah, hal seperti ini yang akan di hadapi, di lapangan nanti. Karena dari itu sebagai hakim di pengadilan agama yang mempunyai tugas langsung untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah ini, wajib untuk dapat memahami dengan sungguh- sungguh betapa rumitnya dan betapa pentingnya untuk memahami aturan yang mengenai ekonomi syariah ini.

Perkembangan hukum ekonomi kita bukan hanya ekonomi syariah tetapi di seluruh bidang hukum ekonomi dengan keadaan yang berkembang di zaman sekarang ini, tambah hari makin bertambah pesat dan rumit sehingga para hakim yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah itu dapat menyelesaikannya dengan baik dan apabila tidak mempunyai ilmu yang cukup maka masyarakat yang mencari keadilan akan merasa kecewa. Oleh karena itu seorang hakim, selain dari ilmu yang cukup juga di perlukan bagaimana mental sebagai hakim untuk tidak terpengaruh dan untuk tidak berpihak karena itu kita harus berusaha dengan ilmu yang cukup dan menjaga integritas kita sebagai hakim hanya dengan demikianlah kita akan mampu memberikan keadilan di tengah masyarakat yang berkembang.

Karena hakim mempunyai senjata untuk dapat menafsirkan suatu peraturan dan metode kontruksi hukum, akan tetapi saudara juga harus mempunyai kemampuan untuk menghaluskan hukum, sehingga hakim ini tidak hanya sebagai corong dari undang-undang dan peraturan akan tetapi hakim juga harus mampu untuk menerapkan hukum, menciptakan hukum, dan menafsirkan hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat kita, karena di tangan saudaralah keadilan itu di harapkan muncul dan di harapkan untuk dapat memberikan putusan yang benar-benar mencerminkan keadilan dan dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah.

Terakhir Harifin A Tumpa juga mengingatkan bahwa apa yang telah di peroleh dalam pelatihan ini, di harapkan dapat membawa suatu perubahan di tempat anda bertugas, karena suatu perubahan dilakukan dari hal yang kecil akan membawa suatu peubahan yang besar contoh seperti para hakim untuk dapat menyelesaikan suatu perkara sampai tuntas.

Harifin A Tumpa juga memberikan sertifikasi kepada enam peserta yang masuk dalam peringkat tiga besar dari PTA dan PA secara langsung dengan di damping Anwar Usman Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.

Hadir dalam penutupan pelatihan sertifikasi ekonomi syariah tersebut para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI

Selanjutnya

POLLING
Pelayanan Pengadilan Menurut anda Sekarang Ini ?

Sangat Baik

Perlu Pembenahan

Kurang

Sangat Kurang

No Comment

   Lihat Hasil